Serahkan Sertipikat Tanah PTSL, Bupati Blitar: Manfaatkan Dengan Baik

Blitar – Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Rabu (22/09/2021). Sekitar 250 warga desa Bakung menerima Sertipikat Tanah PTSL, kegiatan penyerahan itu diselenggarakan di MTs Ma’arif Bakung.

Turut hadir dalam kegiatan itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPN, Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Udanawu dan warga penerima sertipikat tanah PTSL.

“Program PTSL ini kita dorong dan dipercepat untuk diserahkan kepada masyarakat yang berhak. Untuk itu, bagi warga penerima, agar sertipikat itu dimanfaatkan dengan baik seperti dibuat modal, tapi dengan catatan permodalan tersebut untuk dihitung sesuai kemampuan,” kata Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya.

Lanjut Rini, mengajak kepada warga penerima program PTSL untuk lebih bersemangat, karena bisa membantu roda perekonomian keluarga supaya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19.

Ia juga menekankan kepada warga yang belum melakukan pendaftaran program tersebut untuk segera mendaftar. Serta meminta dukungan dari camat dan kepala desa untuk mendampingi warganya dalam upaya mewujudkan percepatan program PTSL.

“Pendampingan dari pihak terkait sangat dibutuhkan, supaya terobosan-terobosan seperti ini segera tercapai, sesuai dengan target yakni 2026 bisa selesai,” terang Bupati.

Tak lupa pula, Rini Syarifah dalam kesempatan itu juga mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi dan tidak tahu kapan berakhirnya.

“Selain disiplin menerapkan prokes, saya juga meminta Forkopimcam untuk selalu mengawal percepatan vaksinasi,” imbuhnya. (rid/kmf/adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page