Pemkab Blitar Gelar Bimtek Penguatan Peran PPID Pelaksana

NUSANTARATERKINI.COM, BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, Selasa (18/07/2023).

Bimtek yang berlangsung di Ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar itu diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, Camat dan perwakilan desa dari setiap Kecamatan.

Bimtek secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom. Adapun narasumber dalam acara itu yakni, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Imadoeddin.

Sekda Izul Marom menilai bimtek ini sangat penting, mengingat saat ini masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi publik, berbagai kebijakan tentang kebijakan publik dan masyarakat ingin mengetahuinya.

“Semua ada peraturan dan undang-undangnya, sering kali terdapat persepsi yang berbeda antara masyarakat yang meminta dokumentasi informasi publik dan bagi pejabat, mana informasi yang disampaikan dan dikecualikan,” jelasnya.

Menurut Sekda, ada kecenderungan masyarakat yang meminta, dokumen itu bagian dari yang diperbolehkan. Tapi disisi lain bersifat dikecualikan.

“Sepanjang masalah itu tidak diurai dan pemahaman tidak sama maka akan selalu timbul permasalahan. Nah melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan pembekalan,” jelasnya.

Dengan Bimtek ini, Lanjut Sekda berharap perbedaan-perbedaan persepsi akan semakin tereliminir dan yang terpenting yakni dengan informasi publik tersebut sama-sama membangun Kabupaten Blitar lebih baik.

“Dengan bimtek ini, perbedaan persepsi semakin tereliminir, dengan informasi publik ini diharapkan mampu membangun Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi,” imbuhnya. (Rid/Kmf/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page