Miliki Daun Kath dari Ethiopia, Hasanuddin Diamankan Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI – Hasanuddin (46) warga Jalan Sei Pemali, Lingkungan IV, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai terpaksa diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai pada sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (17/05/2019).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rivai mengatakan pengungkapan kasus itu menindaklanjuti informasi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengenai adanya paket mencurigakan dari Ethiopia menuju Tanjungbalai melalui Kantor Pos setempat.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai nelayan itu merupakan pemilik narkotika jenis Cathynone (daun kath) seberat delapan kilogram yang tersimpan dalam satu buah karton, di dalamnya terdapat empat bungkus plastik besar.

“Begitu dapat informasi, petugas kami pun berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos mencari tahu kiriman barang yang berasal dari Ethiopia,” kata AKBP Irfan.

Selain itu petugas coba mencari tahu penerima paket barang yang diduga merupakan narkotika jenis baru tersebut dengan cara menunggu orang yang akan mengambil kiriman.

“Setelah ditunggu, akhirnya mendapati tersangka berinisial H datang menjemput benda mencurigakan tersebut,” sebutnya.

Begitu kiriman paket diterima tersangka, maka polisi pun menciduk Hasanuddin dan memintanya membuka isi bungkusan. Ketika dibuka, ternyata berisi Cathynone (daun kath).

“Belum diketahui pasti peran tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan awal. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.