Demo di KPK, Front Pembela Rakyat Minta Bupati dan Sekda Lebong Diperiksa

Jakarta, Dengan mengendarai mobil komando yang dilengkapi sound sistem di bagian depan, belakang, kiri dan kanan. Suara orator menggelegar seolah hendak menembus tembok tebal dinding Gedung Merah Putih tempat para pahlawan anti rasuah bekerja. Keringat para demonstran terlihat mengalir deras, karena sengatan mentari siang, Rabu 24 Mei 2023. Dalam salah satu tuntutannya demonstran menyoroti dugaan penyelewengan dana APBD Kabupaten Lebong, dan dugaan aroma suap penunjukan PJS Kepala Desa Di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

“Kami meminta KPK memanggil serta memeriksa Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Sang Sekda Terkait dugaan penyelewengan Dana APBD Kabupaten Lebong Sebesar 50 miliar berdasarkan SK bupati No 377 Tahun 2021. Serta Kami meminta KPK Periksa Bupati Kabupaten Lebong Terkait Penunjukan 65 ASN sebagai PJS Kepala Desa pasca gagalnya Pilkades serentak, yang diduga beraroma suap. Ujar Dedi Mulyadi, selaku Koordinator Lapangan aksi Front Pembela Rakyat. 

Sebagai tambahan informasi, Ketua Ormas Front Pembela Rakyat Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi SH menyebut dana 50 milliar yang tersebut di atas dilakukan tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Lebong.

Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori mengaku menghormati hak organisasi massa dalam melakukan pengawasan diluar sistem pemerintahan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

“Kita hormati Lembaga Swadaya Masyarakat  yang bergerak dalam pengawasan di luar sistem pemerintah yang  sesuai dengan aturan yang ada,” Jawab Bupati Kelahiran Dusun II Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong ini dengan responsif saat dikonfirmasi pewarta.(red)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page