Hari HAM Internasional dan PR Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM Indonesia

Nusantaraterkini – Peringatan Hari HAM internasional 2019 yang diperingati setiap tahunnya menjadi titik balik refleksi kita bahwa dalam rentang sejarah bangsa penyelsaian kasus pelanggaran HAM dari dulu sampai pasca reformasi belum menemui Hasil yang signifikan.

Padahal kita ketahui bahwa Bangsa ini mempunyai nilai dan norma dasar yakni kemanusiaan dan HAM yang termaktub dalam dasar-dasar pembentukan negara dan UUD 1945.
Dewasa ini kita bisa melihat keseriusan pemerintah dalam menyelsaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu selalu mandek dan tidak ada progress nafas yang panjang.

Kita bisa lihat kasus ‘Penghilangan Paksa’, kasus penembakan aktifis mahasiswa, peristiwa berdarah Wasior dsb. Sampai pengungkapan dalang pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib belum ada kemajuan dan terkesan ditutup-tutupi hingga saat ini.
Ditambah lagi banyak terduga pelanggaran HAM masuk dan diakomodir dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan.

Tentu saja impunitas terhadap pelanggaran HAM tersebut harus di lawan dan dihapuskan.
Dewasa ini kita juga melihat pasca reformasi belum menunjukkan terpenuhinya tuntutan mahasiswa pada reformasi Tahun 1998. Bahkan cenderung ada potensi untuk kembali ke masa sebelum reformasi.

Contohnya saja dengan pelemahan KPK, Koruptor diberikan grasi dan kemudahan lainnya, kebebasan berpendapat dipersempit, kriminalisasi aktivis dan jurnalis, dan masuknya tokoh pelanggar HAM dalam lingkaran kekuasaan dan belum terpenuhinya hak-hak korban hingga saat ini.

Penulis : Oki Alex S. (Penggiat HAM)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page