Bupati Blitar Buka Rapat Pembahasan Hasil Tata Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan

NUSANTARATERKINI.COM, BLITAR – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Pembahasan Hasil Tata Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin, 29 April 2024

Mengawali sambutannya, Bupati Rini Syarifah mengucapkan terima kasih yang tulus kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi yang berarti dalam proses tata batas ini. juga kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XI Yogyakarta atas dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata batas program PPTPKH.

“Kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XI Yogyakarta memberikan kekuatan dan kemantapan dalam mensukseskan program PPTPKH ini.” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati juga mendorong upaya percepatan penerbitan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan dari kegiatan PPTPKH yang menjadi fokus pembahasan.

“Dengan kolaborasi dan dukungan yang solid dari semua pihak, saya yakin kita dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar secara menyeluruh,” imbuhnya. (Rid/Kmf/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.