DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna PU Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (06/06/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito tersebut dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita serta Sekretaris DPRD.

Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna yang digelar kemarin dengan agenda Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

“Maka sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata tertib DPRD Kabupaten Blitar maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.” jelasnya.

Sebagai informasi, penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN, Frakai Golkar Demokrat dan terakhir Fraksi PDI Perjuangan. (Rid/Adv)

 

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.