Berkas Perkara Korupsi BBM Anggota Dewan Seluma Masuki P21

BENGKULU – Berkas perkara tersangka korupsi BBM Sekwan DPRD Kabupaten Seluma, Eddy Supriadi dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Dengan demikian Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu hanya tinggal melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa.

Pelimpahan tahap II akan dilakukan setelah proses tahapan Pilkada 2020 selesai. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Imam Wijayanto.

“Berkas Sekwan Seluma sudah P21, pelimpahan nanti menunggu selesai Pilkada,” jelas Kompol Imam, Kemarin ( Rabu ,09/12/20).

Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menetapkan tersangka Eddy Supriadi pertengaha bulan Agustus 2020 lalu. Eddy dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan pada anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma tahun 2017. Mengingat pada kasus tersebut, Eddy bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selain Eddy, kasus tersebut menyeret dua orang tersangka, Fery Lastoni selaku PPTK dan Syamsul Asri selaku bendahara. Dua orang tersebut sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu masing-masing mendapatkan vonis 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidari 1 bulan penjara.

Eddy pernah dihadirkan menjadi saksi sidang bulan Februari 2020 lalu. Saat itu Eddy mengaku dia tidak tahu mekanisme keuangan, yang lebih tahu adalah bagian keuangan. Eddy juga mengaku dirinya hanya menandatangi laporan pertanggung jawaban tanpa melakukan pengecekan penggunaan anggaran.

Eddy tidak tahu pembayaran pencairan BBM tidak sesuai struk dan menimbulkan kerugian Rp 700 juta. Alasannya, struk BBM tidak pernah masuk ke meja kerjanya. Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut Rp 900 juta. Rincian anggaran Rp 436 juta untuk suku cadang dan Rp1,2 miliar untuk belanja BBM.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page