Berikut Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Blitar – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Pandangan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Siti Yulaikah, M.Si
pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (06/06/2023).

Mengawali Pandangan Umumnya, F-PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Blitar yang mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Ini patut kita apresiasi dan semoga kedepan opini ini akan terus terjaga dengan sebaik-baiknya.” Jelasnya.

Dalam kesempatan itu, F-PKB menyampaikan beberapa saran dan masukan pada Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2022.

Salah satunya yakni mengharap kepada Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan serapan anggaran dengan segera menyelesaikan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Sekaligus untuk menghindari terjadinya silpa berlebih di
akhir tahun anggaran, yang disebabkan karena penyerapan anggaran yang kurang,” terangnya.

Mengingat sebentar lagi musim kemarau tiba, F-PKB juga mengharap kepada Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan upaya penaggulangan dari dampak yang
akan ditimbulkannya.

“Antara lain kekurangan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari sebagaimana yang pernah menimpa saudara-saudara kita di wilayah
Blitar Selatan.” Pungkasnya. (Rid/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.