Kasus Dugaan Kelalaian Bank BCA, Polres Tunggu Petunjuk Polda Bengkulu

NusantaraTerkini.Com, – Akibat dugaan kelalaian karyawan Bank BCA Cabang Bengkulu yang menyebabkan nasabah atas nama Efrita Morena diseret ke kantor polisi, suami korban Kadri langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu. Namun hingga kini disampaikan Kadri dirinya belum mendapati kepastian hukum.

Sementara disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan, kasus tersebut akan digelarkan ke Polda Bengkulu terlebih dahulu, dirinya hanya menunggu petunjuk dari Polda untuk melakukan perkembangan penyidikan kasus BCA tersebut.

“ Kita tidak berhenti disitu, kita mau gelarkan ke Polda, bagaimana petunjuk dari Polda untuk perkembangan penyidikan. Secepatnya kita akan gelar, kalau memang sudah jelas pasti kita kasih tahu,” kata Indramawan, Selasa (20/3/2018).

Diduga Karyawan Bank Lalai, Nasabah Diseret Ke Kantor Polisi

Lebih lanjut dibeberkan Indramawan, hambatan penyelidikan kasus tersebut, pasalnya dikatakan dua ahli hukum, kasus itu bukan merupakan tindak pidana. “ Karena korbankan tidak puas atas pernyataan itu, jadi kita berencana akan menggelar kasus itu ke Polda,” pungkasnya. (DK)

Pakar Hukum UNIB : Bank BCA Cabang Bengkulu Lawan Hukum Perdata

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page