Warga Koya Koso Serahkan Senjata Api Ilegal Ke Satgas PR 328/DGH

NusantaraTerkini.Com, Papua – Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH Pos Koya Koso kembali menerima senjata rakitan milik seorang Warga Koya Koso Alamsyah (45) di Kampung Kandang, Koya Koso, Kota Jayapura, Papua.

Pemilik Senjata rakitan tersebut mengakui bahwa penyerahan senjata miliknya adalah murni karena kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Menurut Alamsyah penyerahan senjata tersebut dilakukan karena dirinya merasa aman dan tenang dengan kehadiran Personel Satgas.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Warga kampung ingin mendukung Personel Satgas dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif” ujar Alamsyah dalam keterangan tertulis Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) yang diterima wartawan, Kamis (17/1/2019).

Sebelumnya Personel Satgas juga telah banyak memberikan bantuan-bantuan seperti kegiatan pengobatan door to door serta mensosialisasikan kepada masyarakat setempat untuk tidak menggunakan Narkoba, mengkonsumsi miras dan larangan kepemilikan senjata api karena setiap tindakan tersebut ada sanksi dan ancaman pidananya.

“Sehingga pada saat kegiatan pengobatan di rumah Alamsyah terhadap Istrinya yang sedang sakit ia merasa berterima kasih dan ingin menyerahkan senjata tersebut kepada Personel Satgas,” jelasnya.

Setelah selesai dilakukan pengobatan, mengajak Personel Satgas ke kebun miliknya dan langsung menyerahkan senjata rakitan tersebut yang biasa digunakan untuk menjaga dirinya kepada Danpos Koya Koso Serka Sulaiman.

“Kami Personel Satgas sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh bapak Alamsyah, ini merupakan salah satu wujud kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan akan pentingnya menjaga dan mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah. Kami juga berharap agar Warga yang lain mengikuti tindakan yang dilakukan oleh Bapak Alamsyah yang telah mematuhi peraturan yang ada,” Ujar Dansatgas. (Rilis328/isal)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page