Warga Gang Buntu Diciduk Polisi, ini Kasusnya

Rantauprapat – Seorang pria berinisial AAM (34) warga gang Buntu, Jalan Sempurna, Kelurahan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pria ini ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja.

“Kita mendapati pria ini memegang satu bungkus Plastik Klip Transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu dan  1 Bungkus paket kecil berisikan daun ganja kering” Kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Kadek kepada wartawan Kamis (16/5/19)

Dijelaskan Kasat, pria ini ditangkap pada Hari Selasa  tanggal 14 Mei 2019 pukul 24.00 WIB, dimana pada saat itu Petugas Satuan Res Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat Informasi  dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dewasa dengan ciri ciri X sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumah nya di Gang Buntu Jl Sempurna –  Aek Tapa , Kec Rantau Selatan.

“Berawal dari informasi tersebut team melakukan penyelidikan ke TKP, dari hasil lidik timm menemukan ciri ciri X tersebut dan petugas langsung mengamankan tersangka di dalam rumah nya. Petugas berhasil mengamankan 1 buah Kotak Handsfree dari Tangan tersangka , setelah diperiksa di dalamnya terdapat 1 Bungkus Plastik Klip Transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu dan 1 Bungkus Paket Kecil berisi daun ganja kering,” papar Kadek

Setelah itu lanjut kadek, petugas membawa TSK dan barang bukti berupa satu  Bks plastik klip transparan berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu, seberat 0,55   gram, 3 ( Tiga ) Bks Plastik Klip Kosong, 1 ( satu ) buah Kotak Handspri Warna hitam, 1 Bungkus paket kecil berisikan daun ganja kering yang dibungkus kertas koran seberat 2,51 Gram Brutto, 1 ( satu ) kertas Tiktak dan satu Unit HP  Merk Nokia Warna Hitam.” Tutupnya. (ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page