Usai Kadis Balikpapan Diperiksa, Polisi bakal Panggil Kepala UPT Stadion Batakan Terkait Kolam Maut

Balikpapan – Usai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Balikpapan, Andi Muhammad Yusri, dipanggil polisi, kini giliran pengurus UPT Stadion Batakan. Kepala UPT stadion tersebut juga bakal dipanggil Sat Reskrim Polres Balikpapan terkait kasus tenggelamnya bocah di kolam maut bekas pembangunan Stadion Batakan.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, membenarkan, pihaknya bakal segera memanggil pengurus UPT Stadion Batakan. Pemanggilan ini direncakan akan dilakukan pada Rabu (14/8/2019) besok.

Pasalnya, kolam maut tempat tenggelamnya dua bocah itu berada di dalam lingkungan stadion. Jadi, seharusnya UPT tersebut adalah pihak yang paling tahu soal kolam itu.

“Kami juga akan panggil dua Kepala UPT (Stadion Batakan) yang bertanggungjawab atas kolam bekas galian tersebut,” kata Makhfud, Selasa (13/8/2019).

Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan menggali informasi seputar sejarah kolam tersebut kepada pengurus UPT Stadion Batakan. Mulai pembangunannya, fungsinya hingga tidak adanya rambu-rambu peringatan di sekitar kolam akan digali.

Jika nanti hasil pemeriksaan ini ditemukan pelanggaran, Makhfud menegaskan, pihaknya siap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Bahkan pihaknya juga tak segan untuk menetapkan tersangka sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas kasus ini.

“Kita masih dalami dulu, ya. Kalau memang ada unsur kelalaian kami akan proses,” tegas perwira balok tiga di pundak itu.

Makhfud turut membeberkan hasil pemeriksaan Kadis PU Balikpapan, pada Senin (12/8/2019) kemarin. Kata dia, berdasrkan pengakuan Andi Muhammad Yusri, kolam maut itu dibuat untuk menampung pembuang air dari dalam Stadion Batakan di bagian utara stadion.

Sebab, hingga saat ini, pada bagian utara stadion belum memliki drainase. Hal ini dikarenakan lahan yang direncanakan akan digunakan sebagai drainase belum mau dilepaskan oleh pemiliknya.

“Jadi pemilik lahan belum memberikan lahannya untuk dibuatkan drainase, sehingga di alihkan ke kolam penampungan itu supaya tidak ada banjir,” ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, dua bocah yang tewas di kolam Stadion Batakan itu bernama Geri (11) dan Alpiansyah (11). Mereka tenggelam saat berenang di kolam tersebut pada Kamis (8/8/2019) lalu. Keduanya merupakan pelajar sekolah dasar.(ri)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page