Usai Disebut Petahana Diujung Tanduk, Gubernur Rohidin Angkat Bicara

BENGKULU – Usai disebut Petahana diujung tanduk, untuk pencalonan Kepala Daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu periode 2025-2030 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 akhirnya Gubernur Rohidin Mersyah angkat bicara.

Menurut Rohidin, dirinya saat ini masih bisa mencalonkan menjadi Gubernur Bengkulu. Dimana menurut pada periode 2016–2017, dilantik sebagai Wakil Gubernur, berpasangan, sebelum akhirnya didapuk menjadi Gubernur periode 2018–2021.

“Kita ikuti saja aturan yang berlaku. Kalau dari sisi jabatan memang dihitung proses saat dilantik. Pada saat menjabat Pelaksana Tugas di periode 2017-2018 itu tidak ada prosesi pelantikan, hanya ada surat penugasan, beda ketika saya dilantik sebagai Penjabat, tentu ada proses pelantikannya beserta Surat Keputusan,” kata Rohidin, Senin (25/03/2024).

Rohidin juga menjelaskan, masa jabatannya sebagai Gubernur Periode pertama hanya berjalan tiga tahun, seiring pelantikan dan pemberhentian Gubernur sebelumnya. “Pada akhir 2018 itu baru ada surat pemberhentian saya sebagai wakil Gubernur dan Keputusan Presiden tentang pengangkatan saya sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar Rohidin.

Namun ia kembali menegaskan dirinya tetap akan mengikuti aturan yang berlaku kendati didalam dirinya, ia tetap ingin membangun Provinsi Bengkulu lebih baik lagi berdasar visi-misinya. “Kita lihat aturannya seperti apa, dan respon masyarakat seperti apa. Jabatan Gubernur ini kan sebagai tanggungjawab,” terang Gubernur ke 10 ini.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Juanda, mengatakan, ketentuan MK Nomor 02/PUU-XXI/2023 itu sebenarnya hanya menguatkan dua putusan sebelumnya, yakni Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009 dan Putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020.

Dalam hal ini Juanda mengungkap Rohidin Mersyah tidak bisa lagi menjabat sebagai Gubernur Bengkulu lantaran telah mengemban amanah itu selama dua periode. Namun demikian Ia mengungkap Rohidin masih bisa menjabat sebagai Wakil Gubernur.(Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page