TNI Pengamanan Perbatasan RI-PNG Temukan Ladang Ganja di Waris

JAYAPURA – Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kalilapar di pimpin Letda Kav Sutrisno
berhasil mengamankan ladang ganja di Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (14/2/2020) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya, yang diterima, Sabtu (15/2/2020).

Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan dalam penyisiran ditemukannya ladang ganja merupakan hasil informasi dari masyarakat, dimana pihaknya mengamankan 2 warga PNG atas nama S (29) dan L (26).

Penemuan ladang ganja ini bermula dari
hasil pemeriksaan dan penggeledahan dari kedua warga PNG tersebut dan ditemukan 1 paket ganja kering dengan berat 0.5 gram.

Kemudian,diperoleh informasi bahwa terdapat 3 lokasi lahan di hutan kampung Kalilapar yang ditanami pohon ganja.

Pelaksanaan penyisiran dihutan Kampung Kalilapar di Pimpin langsung Lettu Inf Hartono sebagai Danki C bersama Danpos Kalilapar dan 11 anggot.

Dalam penyisiran dari 3 lokasi, di temukannya pohon ganja yang di tanam secara menyebar sebanyak 62 batang.

Pihak keamanan juga berhasil mengamankan pemilik lahan ganja yakni L (35) Warga kampung Kalilapar.

“Saat tim lakukan penyisiran di lokasi pertama yang bersangkutan tertidur pulas di gubuk,” ungkap Dansatgas.

Adapun barang bukti tanaman ganja yang ditemukan berjumlah 62 batang terdiri dari, 32 batang pohon ganja dengan tinggi 2 meter, 13 batang pohon ganja tingggi 1 meter, 11 batang pohon ganja tinggi 80 Cm dan 6 batang pohon ganja ukuran 50 Cm.

Lettu Inf Hartono melaporkan penemuan tanaman ganja tersebut kepada Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P, selanjutnya Dansatgas memerintahkan Danki C untuk membawa kedua warga PNG dan pemilik lahan ganja tersebut berikut 1 paket ganja serta 62 batang pohon ganja yang di temukan untuk di bawa ke Pos Kotis Satgas Yonif Raider 300/Bjw di KampunG Wonorejo.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNN Provinsi Papua untuk penyerahan kedua warga PNG dan pemilik lahan berikut 62 batang ganja serta 1 paket ganja guna proses lebih lanjut. (Rilis Papen Satgas Raider 300 Lettu Inf Dody Suyono/fai/red.papua)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page