Tipu Fee Proyek, Dua Oknum ASN Pemkab Kaur Diamankan Polisi

Nusantaraterkini.com, BENGKULU – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu meringkus dua orang pelaku penipuan berinisial HA dan AD dan salah satu dari pelaku merupakan seorang ASN di Pemkab Kaur.

Kedua tersangka ditangkap tim Subdit Jatanras reskrimum polda bengkulu di Kabupaten Bengkulu Selatan dari tempat persembunyiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.Ik., M.H., mengatakan kedua pelaku melakukan penipuan adalah mengiming-imingi fee proyek kepada korban.

korban di iming imingi menerima fee proyek dengan syarat korban harus memberikan sejumlah uang kepada pelaku dan Jika nanti proyek sudah berjalan pelaku akan memberikan kabar serta fee kepada korban akan Tetapi setelah korban mengirimkan uang sekitar 140 juta tidak ada kejelasan dari pelaku terkait proyek tersebut.

merasa di tipu oleh pelaku akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Kombes tedy juga mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, keduanya telah melakukan penipuan jual beli mobil dan korbannya lebih dari satu orang.

Saat ini kedua pelaku telah di tahan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page