Tim Resmob Polres Palopo Mengamankan Dua Warga Kabupaten Luwu

Sulsel, NusantaraTerkini.Com –  Senin (11/02/2019) sekitar  pukul 12.45 WITA. Tim Resmob Polres Palopo mengamankan dua orang warga yakni Sa (26) dan Hu (22) warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan,  Kabupaten Luwu.

Keduanya diketahui sebagai pelaku pencurian motor milik Ariska (21) penghuni salah satu rumah kost di
Palopo, 5 Februari 2019 lalu.

Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengungkapkan, salah satu pelaku sudah lama mengenal korban. Dia kemudian memperkenalkan salah seorang temannya yang bisa membuat kunci duplikat.

Tanpa curiga, korban pun mengiyakan. ” Rupanya itu hanya trik keduanya dan sudah merencanakan untuk
mencuri motor korban. Beberapa hari kemudian keduanya pun mencuri motor yang diparkir di luar rumah
kost,” kata Ardy Yusuf. Motor curian tersebut berhasil dijual seharga Rp 4.020.000 kepada salah seorang warga di Bone.

Motor itu sebelumnya diposting di grup facebook Bone Dagang. Berkat postingan itu, Tim Monitoring
Center Polda Sulsel berhasil melacaknya.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Hasil dari jual motor digunakan untuk berfoya-foya. Saat ini
pelaku sudah di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ardy. (liq/rlspolrespalopo)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page