Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Satu Pelaku Pencurian

KEPAHIANG, Nusantaraterkini.com – Masih dalam rangkaian Operasi Musang Nala-2021, Tim Buser Elang Jupi Sapaan untuk Reskrim Polres Kepahiang kembali berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki yg diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.iK,MH, Kamis (25/02/2021) KA (43) Warga Desa Pagar Agung Kec. Bermani Ilir Kab. Kepahiang ditangkap di daerah Betungan Kec. Selebar Kota Bengkulu.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.iK,MH mengungkapkan sekira jam 00.10 Wib, tersangka berhasil di tangkap di Jalan Dua Jalur Dekat Bandar Udara Fatmawati Soekarno Betungan Kec. Selebar Kota Bengkulu.

Tersangka sempat berusaha untuk melarikan diri namun gagal karna berhasil di amankan langsung oleh Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang.

“pelaku di bawa ke Polres Kepahiang untuk di mintai keterangan lebih lanjut, selain itu barang bukti ikut diamankan 1 (satu) unit mobil dump Truck Dyna Warna Merah.” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya berawal tanggal 4 Mei 2020 perlapor Welon Kobri Dengan Korban dr. H. Bando Amin C Kader, MM pergi ke kebun kopi milik korban di Desa Gunung Agung Kec. Bermani Ilir Kab. Kepahiang.

Setiba nya di lokasi pelapor dan korban melihat diduga pelaku sedang menambang batu gunung di tanah korban. Korban sempat menegur, namun pelaku tidak mengindahkannya. Atas Krjadian Tersebut Pelapor Dan Korban Merasa Tidak Senang Dan Melaporkan Ke SPKT Polres Kepahiang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page