Tim BNN Riau Bekuk Empat Pelaku Pengedar Narkoba di Dumai

RIAU – Tim BNN RI melakukan penyelidikan di wilayah Dumai akan ada transaksi Narkoba, BNN Provinsi Riau berhasil mengamankan empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, pada Jumat  (17/05/19)

Kabid Pemberantasan badan narkotika nasional Provinsi Riau (BNNPR) Haldum menjelaskan, hasil penyelidikan memastikan adanya narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia sudah masuk ke Dumai. ” Narkotika dari Malaysia itu akan serah terima dua orang di Dumai,” jelas Haldum pada (20/5/19).

Petugas lantas mendapati dua pria dicurigai mengendarai mobil Fortuner warna putih. Team berupaya menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Namun tidak mudah, karena kedua pria tersebut berusaha melarikan diri.

Sehingga terjadi kejar mengejar. Team berupaya menghentikan dengan tembakan peringatan dan menutup jalan menggunakan kendaraan truck, namun tetap berupaya melarikan diri, bahkan menabrak mobil petugas.” Ujarnya

“Karena keselamatan petugas terancam, maka dilakukan penembakan terarah ke mobil,” jelas Haldun.

Sementara itu, Mobil dan kedua tersangka diamankan dan di Jalan Raya Arifin Ahmad Dumai. Dari dalam mobil, team ditemukan seorang tersangka lagi bersama barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jerigen.

Ada pun Ketiga tersangka adalah Roni dan Hari serta Iwan yang (ditembak-red). Dari pengembangan keterangan ketiganya, lantas ditangkap Radianto di rumahnya di Gang Jambu, Duri , Bengkalis.

Lanjut dia, Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di BNN Kota Dumai.” (Rls)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page