Sudah 2 Kali, Sekretaris Dispar Kota Dipanggil Kejari

NusantaraTerkini.Com – Mantan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kota Bengkulu Yayan Alfian sudah dua kali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari Bengkulu).

Yayan Alfian
Yayan Alfian

Guna memberikan keterangan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan pertanggungjawaban dana tambahan Rp. 628.850.000,- di DPPKA pada tahun anggaran 2013.

“Ya sudah dua kali, materinya apa tanya sama Kejari,” kata Yayan yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu.

[Baca juga: Dugaan Tipikor DPPKA, Menunggu Audit BPKP]

Terkait hal ini, Kejari mengaku masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu.

“Masih menunggu hasil BPKP, berapa kerugian negara, kapan keluarnya belum tahu, yang jelas kita menunggu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Irvon Desvi Putra.

Diketahui, selain Yayan Kejari juga sudah memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan sehubungan dengan tipikor ini. Seperti, Mahmudalani selaku Kepala sub bagian Keuangan DPPKA tahun 2013 dan Soya Thociantri selaku juru bayar bidang anggaran dan akuntansi DPPKA tahun 2013. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page