Sindikat Curanmor Jaringan Lampung Diringkus Polsek Kalideres

Jakarta Barat – Polsek Kalideres berhasil meringkus sepuluh orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengakui sebagai sindikat Kotabumi Tanggamus dan beraksi di wilayah dki Jakarta.

“Sindikat yang kita tangkap ini merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci T. Mereka biasanya beraksi di daerah perumahan, Kost2an dan pusat niaga yang ada sepeda motor terparkir,” ujar

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, Rabu (04/09/19). Ke sepuluh pelaku itu adalah AI (21), AS (26), DF (19), GOL (24), SHD (21), AlX (28), FB als D, F als Als, M als A dan SNG. Mereka memiliki peranan masing-masing, yakni sebagai pelaku, pengawas, serta penadah.

“Mereka merupakan sindikat Lampung. Kami mengamankan setidaknya Lima Belas unit sepeda motor, dan 2 kunci letter T, berikut anak kuncinya, 2 buah kunci Leter L,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyebutkan, enam dari sepuluh pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha kabur saat dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka lainnya di daerah Kamal. Saat pemeriksaan beberapa pelaku juga positif mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah,” tandasnya. (rls/cun)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page