Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Diciduk Petugas

Nusantara Terkini.Com, Musi Rawas – Satuan Polisi Lalu Lintas Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) berhasil membekuk Anton (20), Kamis (12/04/2018) lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dipaparkan Kapolres Musi Rawas,AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasatantas Musi Rawas, AKP Budi Hartono Surisno mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Mura menggelar giat Patroli Hunting rutin di jalan lintas Sumatera simpang TPK, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Saat itu petugas mencurigai gelagat pengendara sepeda motor yang berboncengan berhenti di pinggir jalan dan langsung menghampiri pengendara tersebut.

Ketika diperiksa petugas, surat kendaraan tidak lengkap.  Kemudian petugas langsung menggiring keduanya menuju Pos Lantas Kompleks Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura Muara Beliti. Dalam perjalanan menuju pos, pengendara sepeda motor yakni Me menghentikan kendaraan dan langsung kabur ke hutan. Sedangkan Anton yang masih duduk di atas sepeda motor langsung diamankan petugas Polantas.

“Saat Patroli Hunting digelar, petugas Polantas melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan berhenti di pinggir jalan. Petugas yang melihatnya langsung mendekat dan melakukan pemeriksaan surat kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Me (40) berboncengan dengan tersangka  Anton. Setelah di Pos Lantas, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Anton, petugas menemukan satu paket sabu yang di simpan dalam kotak rokok,” jelasnya.

Bayu menambahkan, pelaku telah di serahkan ke Satuan narkoba Polres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page