Satgas Yonif PR 328/DGH Kembali Amankan Miras Di Perbatasan

NusantaraTerkini.Com, Papua – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) yang dibawa seorang laki-laki berinisial HY (44).

HY ditahan karena membawa Miras jenis Vodka Robinson sebanyak 29 botol, Minggu (2/12/2018).

Kejadian bermula saat Personel Satgas Pos Kotis, yang Dipimpin Serda Achyar melaksanakan pengecekan rutin kepada setiap pengunjung yang ingin menuju PLBN untuk berwisata.

Sekitar pukul 14.55 WIT, pwtugas mengecek kendaraan jenis Toyota Rush Nopol PA 1455 JB yanga pada saat itu sedang melintas penjagaan.

“Pada saat dilakukan pengecekan ditemukan sebuah kardus yang didalamnya terdapat Miras sebanyak 29 Botol jenis Vodka Robinson,” jelas Dansatgas Yonif PR 328/DGH
Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) dalam rilisnya, Senin (3/12).

Satgas Pamtas 328/DGH juga menyatakan siap memberantas peredaran miras di tanah Papua.

“Banyak efek negatif yang ditimbulkan oleh miras, selain merusak tubuh, juga merusak generasi penerus bangsa. Banyak tindak pidana yang terjadi akibat mengkonsumsi Miras” ujarnya.

Karena alasan ini Satgas 328 juga tak main-main dalam memberantas peredaran miras di wilayah tugasnya. (Faisal N)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page