Raih Predikat WTP, Pemkab Blitar Gelar Syukuran

Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar acara syukuran atas diraihnya Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Acara syukuran yang digelar di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Rabu (01/07/2020) itu, dihadiri Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Blitar Marhaenis UW, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono dan seluruh kepala OPD Pemkab Blitar. Acara itu, ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Blitar, Rijanto.

“Saya bersama Wakil Bupati, Sekda, dan semua kepala OPD Pemkab Blitar mengadakan syukuran sebagai wujud syukur atas diraihnya penghargaan dari BPK Perwakilan Jawa Tmur, dimana audit BPK untuk tahun anggaran 2019 kita mendapatkan predikat WTP,” jelas Bupati Rijanto usai acara.

Lebih lanjut, Bupati Blitar menyebutkan, jika penghargaan yang diraih itu untuk keempat kalinya. “Jadi kita empat tahun berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari hasil audit BPK perwakilan Jawa Timur,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati Rijanto, perjuangan untuk
meraih penghargaan itu sangat melelahkan. Kerja keras dari seluruh jajarannya, untuk mentaati ketentuan-ketentuan aturan tentang pengelolaan anggaran betul-betul dipakai.

“Jadi, audit untuk tahun 2019, hasilnya, tahun ini kita mendapatkan opini WTP lagi,” tandas Bupati Blitar Rijanto.

Ditambahkannya, diraihnya penghargaan ini, salah satunya juga tidak lepas dari kinerja semua OPD yang sesuai petunjuk pimpinan dan dalam pengelolaan anggaran betul-betul berpegang pada ketentuan dan perundang-undangan.

“Untuk itu, saya mengajak kepada semua teman-teman OPD untuk tetap bekerja maksimal, supaya bisa mempertahankan WTP ditahun-tahun mendatang, karena kinerja yang baik ini diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (Kmf/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page