Pulang Dari DL Kepala DKP Kaur Dijebloskan Ke Penjara

NusantaraTerkini.Com, Bintuhan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur pada senin (25/07/2016) resmi menahan Kepala DKP Kaur Yetmenson, setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam di Kejari Kaur. Penahanan dilakukan setelah Yetmenson sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam korupsi itu pulang dari dinas luar (DL) kota.

“Ya, untuk tersangka korupsi pengadaan kapal tahun 2015 lalu semuanya sudah kita tahan, dan yang terakhir barusan kita tahan kepala dinas DKP. Penahanan ini setelah yang bersangkutan pulang DL dari Jakarta,” kata Kajari Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH melalui Kasi Pidsus, Ilham Wahdini SH.

Dikatakan Douglas, Yetmenson selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang melaksanakan kegiatan proyek yang diduga telah merugikan keuangan negara atas proyek pengadaan kapal DKP Kaur senilai Rp 850 juta, tahun 2015 lalu.

Sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, Yetmenson sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Pada senin (25/07/2016) langsung dijebloskan penyidik Kejari Kaur ke Rumah Tahanan Kelas II B Manna. Penahan ini dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mempersulit proses persidangan nantinya.

“Tersangka kita tahan ini sudah sesuai, dan juga ini kita lakukan agar tersagka tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti,” jelasnya. (NUOO1)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page