Polsek Teras Terunjam Amankan Ribuan Petasan di Pasar Tradisional Sungai Ipuh

MUKOMUKO, Nusantaraterkini.com – Sejak awal memasuki bulan ramadhan, pedagang petasan atau mercon mulai menjamur diseluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Provinsi Bengkulu. Kepolisian yang sudah memberikan peringatan jauh-jauh haripun tidak menjadi jaminan para pedagang untuk patuh tidak menjajakan dagangannya.

Dalam Operasi Pekat Nala 2021, Polsek Teras Terunjam menggelar razia petasan/mercon di Pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko Jum’at pagi (30/04/2021).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Teras Terunjam Iptu S.M.O Aritonang, S.H, M.H bersama dengan P.S Kanit Intelkam Aipda Suwahyudi dan anggota lainnya berhasil mengamankan barang bukti petasan cabe sebanyak 10.700 (sepuluh ribu tujuh ratus) biji dari 5(lima) orang pedagang kembang api di pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh Kec. Selagan Raya kab. Mukomuko.

“barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Teras Terunjam, untuk para pedagang yang berjumlah 5 orang diberikan teguran,” jelasnya dalam laporan.

Suara petasan atau mercon sering dikeluhkan masyarakat. Banyak warga yang melapor suara yang timbul dari petasan menganggu ke warga yang sedang beribadah.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page