Polsek Kualuh Hilir Grebek Judi Tembak Ikan

Labuhanbatu – Rantauprapat – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK,MH kini terus berupaya melakukan pemberantasan kriminal terhadap tindak pidana di Wilkum Polres Labuhanbatu.

Kini Polres Labuhanbatu melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (LEDONG) berhasil mengamankan tersangka F sekira 36 Tahun, Islam, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang telah melakukan perjudian jenis Mesin Tembak Ikan yang terjadi di Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura Mibggu,(31/5/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

Dalam penangkapan tersangka Tekab Unit Reskrim Polsek Ledong dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat,SH,MH berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti diantaranya 2(dua) unit mesin tembak ikan.

Saat awak media mengkomfirmasi kejadian,Kapolres labuhanbatu membenarkan kejadian tersebut.

Kronologis kejadian,Tim Tekab Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekira pukul 18.00 Wib.

“penangkapan tersangka di sebuah warung tempat perjudian Mesin Tembak Ikan di Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, namun orang-orang yang berada di dalam warung tersebut langsung melarikan diri termasuk pemain dan pemilik warung”ujar Kapolres.

Dari hasil penangkap, tersangka merupakan tekhnisi mesin tembak ikan tersebut.Di warung tersebut pun ditemukan 2 (dua) unit mesin tembak ikan.(ar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page