Polres Tanjungbalai Amankan Jaringan Narkoba Internasional

TANJUNGBALAI – Tersangka Baihaqi A Rahman (37) warga Dusun Suka Damai, Kelurahan Dama Tutong, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur dan Adlin (31) warga Dusun Tgk Syiah, Kelurahan Ujung Baroh B, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, diamankan karena terlibat sebagai kurir narkoba jaringan Internasional karena membawa masuk sabu- sabu ke Indonesia, Sabtu (27/07).

Begitu mendapat laporan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai bersama Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kasat Intelkam AKP Usrat Aminullah dan Kasat Polair AKP Agung Basuni langsung mendatangi Kantor Imigrasi dan melakukan Interogasi terhadap kedua tersangka. 

AKBP Irfan Rifai menyampaikan, petugas Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap 2 orang TKI Ilegal tersebut.

“Ternyata di dalam tas ransel kedua tersangka ditemukan masing masing satu bungkus kemasan Milo, yang di dalamnya ada plastik berlakban warna kuning yang  berisi sabu seberat 1 kilogram. Jadi jumlah total sabu yang ditemukan ada 2 kilogram,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan Huntal H Hutauruk langsung melaporkan kedua tersangka atas penemuan barang haram tersebut ke Polres Tanjungbalai. Dari Hasil pemeriksaan terhadap keduanya yang menerangkan.

“Bahwa mereka disuruh oleh seorang laki laki yang tidak dikenal di Pantai Baru Kuala Lumpur Malaysia untuk mengantar sabu tersebut kepada seseorang berinisial LU  yang beralamatkan di Langsa, Aceh. Yang nantinya apabila sabu tersebut berhasil sampai ke tangan LU, maka LU menjanjikan mereka upah masing masing Rp 30 juta,” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai. 

Lebih lanjut, AKBP Irfan Rifai menambahkan. 

“Bahwa untuk pengembangan terhadap keduanya kini dilakukan pemeriksaan secara intensif di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai,” tutupnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page