Polres Seluma Razia Lokasi Sambung Ayam di Pasar Tais

SELUMA – Polres Seluma melakukan razia penertiban sabung ayam di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, Sabtu (21/09/19) pukul 16.30 Wib.

“Razia ini juga merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Seluma,” papar Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila.SH.S.Ik, Minggu (22/09/19).

Polres mendapatkan informasi adanya kegiatan Sabung Ayam di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma. Berbekal informasi tersebut Polres Seluma mendatangi TKP sabung ayam. Namun Saat penggerebekan aktivitas sabung ayam belum terjadi dan orang-orang yang berada di sekitar arena kabur melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

Agar kegiatan sabung ayam tersebut tidak terulang lagi maka polisi lakukan tindakan dengan cara melakukan pembongkaran tempat permainan sabung ayam. Dan mengamankan pemilik lokasi Sabung Ayam, Udin (40) Swasta Alamat Kelurahan Pasar Tais,Mahin (58) Swasta Kelurahan Pasar Tais, Rival (24) Swasta, Desa Pasar Seluma Kelurahan Seluma Selatan.Adapun Barang Bukti yang kami dapat Sepeda Motor 7 (tujuh) unit, Geber/Ring Arena, 1(satu) unit

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau melaporkan tentang kegiatan tersebut, dan kami juga berharap agar masyarakat bersama-sama menolak perbuatan yang melanggar hukum tersebut,” ujar Kasat Reskrim. (Budi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page