Polres Mukomuko Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

MUKOMUKO – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu proses kasus penyalahgunaan narkoba dari laporan seorang warga Kabupaten Mukomuko pada hari Minggu yang lalu (04/10) pada pukul 17.00 Wib.

Setelah menerima laporan adanya warga yang diduga menyimpan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Terawang Jaya, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung mendatangi TKP guna mengungkap kebenaran akan informasi yang diterima.

Tak berselang lama dihari yang sama Tim berhasil mengamankan terduga Pelaku AH (29) warga Kabupaten Mukomuko yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta saat sedang bersama dengan kedua orang temannya Berinisial YG (21) dan NO dikediamannya.

Ketiga terduga pelaku yang terkejut aksinya sudah diketahui Pihak Kepolisian tak dapat melakukan perlawanan apapun dan pasrah saat kediamannya di geledah oleh Tim. Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan alat hisap sabu-sabu bekas yang sudah digunakan, namun Tim tidak menemukan Narkoba jenis apapun di TKP.

Menindak lanjuti penemuan alat hisap sabu-sabu ini Tim memutuskan membawa ketiga terduga pelaku ke RSUD Kabupaten Mukomuko untuk dilakukan tes urine. Hasil lab cek urine menyatakan AH dan YG positif penguna narkoba sedangkan NO negatif.

Saat ini AH dan YG sedang menjalani proses penyidikan di Kapolres Mukomuko, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengumpulan saksi-saksi dan laporan warga lainnya guna menggungkap dugaan adanya Oknum yang masih belum diketahui identitasnya ikut terkait dalam penyalahgunaan Narkotiba tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH, mengatakan pandemi Covid-19 tidak mengendorkan petugas baik Polda Bengkulu dan Jajaran menumpas peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang disinyalir transaksi narkoba di lingkungannya.

“Kami harapkan keikutsertaan masyarakat untuk menumpas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian setempat,” imbuhnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.