Polres Inhu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

INHU – Jajaran Polres Inhu berhasil menangkap satu orang yang diduga memiliki Sabu di Jalan Seroja Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Penangkapan terhadap tersangka OP alias JOKO (23) yang beralamat di Kembang Harum karena diduga memiliki Narkotika Golongan I Jenis Sabu. Senin  (05/08/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Anggota Polsek Pasir Penyu mendapatkan informasi dari masyarakat, ada salah seorang diduga pelaku yang menguasai, menyimpan dan memiliki narkotika golongan I jenis Sabu kemudian tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Yang  dipimpin Oleh Panit Reskrim IPTU Abdan S.E, M.H beserta Anggota Langsung menuju Tempat kejadian perkara (TKP).

Tim berhasil Melakukan penangkapan di sekitar Lokasi Gunungan Tepatnya di  Jalan Seroja Kelurahan Kembang Harum. Pada saat diamankan telah di temukan 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu Berat Kotor 1,68 Gram, 1 Set Alat hisap bong.” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Aiptu Misran, Rabu (07/08/2019)

Selanjutnya, pada saat dilakukan penangkapan, OP mengakui jika barang itu adalah barang miliknya. Atas kejadian tersebut, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu guna proses hukum lebih lanjut. Tutupnya Aiptu Misran.” (Aferian)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.