Pesta Pernikahan di Kaur Dibubarkan Polisi

KAUR – Kapolsek Kaur Tengah, AKP M. Yusman, membubarkan paksa pesta pernikahan yang digelar di Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah, Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 10.00 Wib.

Menurut Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Kaur Tengah, penutupan ataupun pembubaran pesta ini sengaja kita lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan covid-19.

“Pembubaran acara resepsi pernikahan di Kelurahan Tanjung Iman sengaja lakukan, karena kita bersama harus patuh dengan instruksi pemerintah, yang meniadakan acara sejenis ini, tentunya ini untuk menghambat penyebaran Covid-19 khususnya di Kaur,” kata Kapolsek Kaur Tengah.

Tambah Kapolsek, jika ada warga yang ingin menyelenggarakan pesta pernikahan tetap diperbolehkan namun tidak dengan pengumpulan massa.

“Jadi kalau masih ada yang melanggar dan tetap memaksakan diri untuk menggelar pesta ini, maka kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya secara hukum, dan kami himbau kepada masyarakat untuk patuh dengan aturan ini,” sampainya. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page