Pansus Greenfields DPRD Kab Blitar Targetkan Akhir Tahun Keluarkan Rekomendasi

BLITAR – Panitia Khusus (Pansus) PT. Greenfields yang resmi bentuk melalui rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Blitar beberapa waktu mentargetkan akhir tahun 2021 akan mengeluarkan rekomendasi, baik terhadap pemerintah daerah maupun kepada Greenfields.

“Kita berharap segera ada solusi, karena dewan bukan lembaga eksekutor, tapi kita mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda maupun Greenfields, diharapkan diakhir tahun ini, Pansus sudah mengeluarkan rekomendasi,” ungkap Wakil Ketua Pansus Greenfields, Chandra Purnama, Kamis (02/12/2021).

Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya dibentuk oleh DPRD Kabupaten Blitar untuk membahas persoalan penanaman modal asing (PMA) Greenfields yang ada di Kabupaten Blitar terutama soal keluhan dari masyarakat terkait limbah.

“Saat ini masih dalam tahap rapat pansus dengan mengundang narasumber dan OPD terkait, kita cari sumber data maupun persoalan dan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan ijin di PT. Greenfields,” kata Chandra Purnama.

OPD terkait itu, lanjutnya, seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum dan Dinas PUPR, diundang dalam rangka menggali informasi berkenaan dengan permasalahan tersebut.

Pihaknya juga akan menggali OPD lainnya seperti Bapenda dan Bappeda, dalam hal ini untuk mendapat informasi terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh, CSR dan sebagainya.

“Kita berharap ada solusi, karena dewan bukan lembaga eksekutor, tapi kita mengeluarkan rekomendasi baik terhadap pemerintah daerah maupun kepada Greenfields, terkait dengan persoalan yang ditemukan masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan, penggalian informasi itu utamanya soal perijinan, mengingat setiap ijin juga terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan, kemudian dari kewajiban tersebut, apa saja yang sudah dilaksanakan dan apa yang belum dilaksanakan termasuk sanksinya.

Menurutnya, PMA tidak hanya kewenangannya di daerah, tetapi ada kewenangan di provinsi juga di pusat. untuk itu ia bergerak sesuai standart kewenangan pemerintah daerah.

Soal investasi, ia juga berharap banyak tentang hal itu, artinya investasi juga harus bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Blitar. Termasuk efek domino pada bidang tenaga kerja, juga dengan catatan jangan sampai merusak lingkungan hidup.

“Sehingga, investasi benar-benar bermanfaat kepada masyarakat Kabupaten Blitar juga kepada pemerintah daerah,” tutupnya. (rid/Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.