Nekat Curi HP Tetangga, Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

BLITAR – Rizal alias Muncak (20) warga Dusun Sumberjo Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelaku ditangkap polisi lantaran mencuri handphone milik Dwi Astatik yang merupakan tetangga pelaku.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Rabu, (07/08) pada waktu itu korban pulang ke rumah habis melihat karnaval dan mendapati kamar tidur dalam keadaan acak-acakan dan kaca ventilasi kamar dan dapur pecah.

“Setelah dicek, korban kaget karena handphone merk Samsung yang ditaruh di atas meja rias dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 yang ada di dalam tas punggung hilang digasak pelaku,” ungkap Iptu M Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (09/08).

Iptu M Burhanuddin juga mengungkapkan, diduga pelaku masuk ke dalam rumah dan kamar tidur, dengan cara memanjat tumpukan genteng yang ada di belakang rumah untuk mengambil barang milik korban.

“Mendapati barangnya hilang, korban langsung berusaha mencari dan menelpon nomor hp yang raib tersebut, akan tetapi handphone sudah tidak aktif, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000,- dan melaporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung, uang tunai sebesar Rp. 200.000 dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku ditahan di Mapolres Blitar guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Rid)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.