Maling Baterai Tower di Pertampilan Bonyok ‘Dipermak’ Warga

KARO – Ibarat sudah jatuh, terinjak orang dan tertimpa tangga pula. Itulah pribahasa yang cocok disematkan pada Rahmad Tarigan (39) warga Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, Rahmad dan kawan-kawan yang hendak beraksi mencuri baterai tower PT. Telkomsel di Dusun Parimbalang, Desa Lau Peradep, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (16/10/2019) sekira pukul 06:30 WIB diciduk sejumlah warga.

Mirisnya lagi, 3 orang rekannya Nuel Karo-Karo (39), Rasta Ginting (35) dan Bangun (34) yang juga warga Pancur Batu berhasil lolos dari sergapan warga.

Sedangkan Rahmad sendiri, kalah cepat mengambil langkah seribu dengan teman-temannya. Sehingga dia tak bisa berkutik lagi setelah warga mengempungnya di perladangan Desa Durin Rugun, Laubaleng.

Mau tidak mau, ia harus pasrah dan menerima pukulan bertubi-tubi dari warga. Sebelum diseret ke Polisi Sektor (Polsek) Mardinding, wajah Rahmad terlebih dahulu dipermak warga. Kepalanya bercucuran darah segar akibat terkena hantaman benda keras.

“Gimana gak kita pukul beramai-ramai. Bukannya minta ampun, ini malah mau melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar salah seorang warga di Polsek Mardinding.

Usai dipermak warga, personil Polsek Mardinding yang mendapat kabar itu bergegas terjun ke lokasi kejadian. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Puskesmas Laubaleng untuk mendapat perawatan medis.

Dari hasil interogasi, tersangka (Rahmad-red) mengakui dirinya bersama 3 orang temannya yang sengaja datang ke Laubaleng hanya untuk mencuri baterai tower.

Kapolsek Mardinding AKP L. Marpaung melalui Kanitres Ipda Solo Bangun ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Karena tiga orang tersangka lainnya berhasil kabur. Kita akan melakukan pengembangan. Mobil yang digunakan mereka juga sudah kita amankan. Kaca depan dan samping telah dipecahkan warga, ” ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Avanza BK 1813 ES dan 1 set baterai tower milik PT. Telkomsel. (Anita)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page