Main Arisan, Enam Perempuan Ditipu Puluhan Juta

Kota Bengkulu – Enam orang perempuan didampingi kuasa hukumnya Chairil Amin, mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan FR (25) warga Jalan Kalimantan Keluarahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang berkedok arisan, Selasa (5/11) pagi.

Kuasa hukum korban, Chairil Amin menyebut, sistem arisan yang dikelola terlapor ini bermacam-macam dari arisan lelang dan arisan menurun. Sedangkan yang banyak mengalami kerugian di sistem arisan lelang. Kerugian yang dialami para korban beragam, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 27 jutaan yang tak kunjung diberikan terlapor.

Arisan tersebut diketahui sudah dimulai sejak September 2019 lalu, dan mulai macet sekitar 2 Minggu lalu saat seorang peserta yang mendapat arisan tak kunjung menerima uang arisan yang dijanjikan terlapor. Hingga para pelapor menghubungi terlapor dan nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.

“Kita melihat ada unsur penipuan keras sekali disini, dan memang ada unsur penggelapan,” ungkap kuasa hukum korban.

Chairil menambahkan, korban tidak hanya enam orang ini saja, bahkan ada sekira 27 orang yang juga ditipu oleh terlapor. Namun yang baru melapor hanya enam orang saja. Jika ditotalkan uang keenam korban yang dipegang pelaku berjumlah sekitar Rp 92 juta lebih.

Selain itu, lanjut Chairil, sebelum melaporkan FR, awalnya korban melakukan upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari terlapor hingga korban memutuskan menempuh jalur hukum. Bahkan korban juga meminta terlapor untuk menandatangani surat perjanjian pengembalian uang, namun terlapor enggan dan beralasan akan segera membayar uang tersebut. (red)

 

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page