LSM Anti Korupsi Empat Lawang Kembali Hidup

EMPAT LAWANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPKRI), saat ini kembali memiliki kepengurusan Dewan Pimpina Daerah (DPD) di Kabupaten Empat Lawang.

“Sebelumnya kami memang pernah aktif di Kabupaten Empat Lawang. Namun beberapa tahun terakhir terjadi kevakuman kepengurusan, hingga akhirnya dianggap tidak aktif lagi,” Kata Ketua DPD LSM BPPKRI Kabupaten Empat Lawang, Liza Iskandar saat dibincangi wartawan di sekretariat DPD LSM BPPKRI di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Talang Banyu, Samping kantor sekretariat PWI Kabupaten Empat Lawang, Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (4/12/2019).

Diceritakannya, berangkat dari kesadaran tinggi masing-masing anggota, selanjutnya pihaknya bersepakat untuk mengaktifkan kembali lembaga swadaya yang bergerak di bidang anti rasua tersebut hingga akhirnya DPD LSM BPPKRI Kabupaten Empat Lawang ini kembali dibentuk.

“Kitapun akhirnya menghubungi kepengurusan pusat di Jakarta. Alhamdulillah, mereka setuju dan akhirnya SK kepengurusan di Kabupaten Empat Lawang, ditandatangani,” ucapnya.

Diapun memastikan, DPD LSM BPPKRI Kabupaten Empat Lawang, tidak pernah berapiliasi dengan pihak manapun, termasuk pemerintah. Pihaknya merupakan lembaga independen, tidak terikat dengan lembaga pemerintah.

“Kita murni LSM, tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah, murni Independen,” Ujarnya.

Meski demikian lanjut Liza, pihaknya tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan lembaga lain, termasuk lembaga independen lain dan lembaga pemerintah.

“Karena inti dari perjuangan kita adalah, memujutkan masyarakat adil dan makmur berazazkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya. (Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page