Lepas Bibit Ikan di Sungai Lintang Serta Bagikan BLT DD, Kades Desa Sawah Gerak Cepat Susun Perdes Larangan Tangkap Ikan

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sawah Kecamatan Muara Pinang mulai bergerak menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan menangkap ikan dengan cara menyentrum atau meracun yang dianjurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan sekaligus melepas bibit benih ikan disungai serta membagikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tampak dilokasi hadir Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompicam) Camat Muara Pinang Faizal Hendrawan, SE.MM , perwakilan dari Polsek Muara Pinang, Danramil Muara Pinang serta para Pendamping lokal Desa dan para masyarakat Desa Sawah penerima BLT.

Kepala Desa Sawah Herman Pelani menggunakan, bahwa acara pada hari ini adalah pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) serta sekaligus melepas bibit ikan disungai Lintang dan sungai-sungai yang ada di Desa Sawah. Semisal dikemudian hari terlihat masyarakat yang menangkap ikan dengan menggunakan alat sentrum dan pakai racun akan didenda.

“Ya alhamdulilah, pada hari ini kita membagikan BLT dan juga sekaligus melepas bibit ikan yakni, ikan mujair dan ikan lele. Pelepasan bibit ikan ini demi untuk menjaga ekosistem sungai agar masyarakat mentaati Peraturan Desa (Perdes) yang telah kita buat. Kalau nantinya dikemudian hari masih saja terlihat ada masyarakat yang melanggar Perdes akan didenda sebesar 5 juta,” tegas Herman.

Sementara Camat Muara Pinang Faizal Hendrawan SE,MM menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk mendukung program yg dicanangkan oleh Pemerintah Desa (Kades,red) serta kalau misal Kepala Desa sendiri menyimpang jadi masyarakat harus tegur.

“Untuk penerima BLT gunakan uang bantuan itu yang bermanfaat, Kepada Kades serta perangkatnya silahkan sosialisasikan kepada masyarakat terkait Perdes yang sudah dibentuk untuk diterapkan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dengan aturan tersebut,” ungkapnya. (Ardi)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page