Lagi Nyantai di Salon, Pelaku Penganiyaan Ini Di Tangkap Polisi

NusantaraTerkini.Com, Musi Rawas – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Kapolsek Musi Rawas Lakitan bersama anggota berhasil membekuk Supomo (40), Warga Desa Marga Baru SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/04/2018) sekitar pukul 19.30 Wib.

Supomo ditangkap, lantaran diduga melakukan penganiyaan terhadap Sulikah (38), Warga Perumahan Pabrik Lonsum, Kecamatan Muara Lakitan, pada minggu (07/04/2018).

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan ingin merampas handphone milik korban. Korban yang enggan memberikan handphonenya, akhirnya terlibat cekcok mulut yang mengakibatkan dirinya dipukul dibagian kepala dan dicekik. Namun keributan dapat dilerai oleh tetangga korban yang mengetahui keributan itu.

Merasa tidak senang dengan perlakuan pelaku, akhirnya korban melaporkan peristiwa penganiyaan itu ke Mapolsek Muara Lakitan. “Pelaku kita tangkap saat berada di sebuah salon di kawasan Desa Marga Baru. Saat kita tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page