Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar : Pembahasan RDTR Sutojayan Capai 80 Persen

Blitar – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pembahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan mentargetkan pembahasannya selesai akhir Desember 2020 mendatang.

“Jadi, Desember 2020 mendatang itu paling akhir kita putuskan dan dok. InsyaAllah kita optimis selesai tepat waktu dan sudah hampir 80 persen, tinggal beberapa poin antara lain, arahan dari kementerian ATR dan dari BBWS, karena kebetulan di Sutojayan banyak sekali aset milik BBWS,” kata Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Rifai, Kamis (10/09/2020).

Lebih detail, menurut Rifai, dalam pembahasan RDTR kecamatan Sutojayan hampir semua kelurahan di Sutojayan menerima. Artinya pihak pansus sudah menegaskan beberapa poin diantaranya, tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Disamping itu, setiap kelurahan juga harus mempunyai tempat pembuangan sampah (TPS) sementara, karena nanti pihak pemerintah sudah merencanakan tempat pembuangan akhir yakni di Pandanarum.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan Pansus RDTR ini disepakati, berarti pemerintah kedepan sudah mempunyai perencanaan. Karena RDTR itu berlaku selama 20 tahun, maka diperiodesasi siapapun kepala daerahnya, maka pembangunannya harus mengacu kepada RDTR tersebut. (Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.