Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar Harap Perda Pariwisata Bisa Arahkan Pembangunan Wisata yang Lebih Baik

NUSANTARATERKINI.COM, KOTA BLITAR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto berharap Perda pariwisata bisa mengarahkan pembangunan wisata yang lebih baik. Karena di perda tersebut juga diatur perencanaan pengembangan wisata dalam 15 tahun kedepan.

“Jika wisata kita menarik tentu akan ada peningkatan PAD dan dapat mendongkrak perkonomomian warga sekitar wisata mulai dari yang jual makanan, parkir hingga penginapan. Maka kita berusaha menyusun Ranperda Kepariwisataan ini supaya wisata di Kota Blitar terarah pengembangannya,” kata Dedik, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, konsep dari Ranperda Kepariwisataan adalah mengatur pengembangan potensi destinasi wisata di Kota Blitar. Tentang bagaimana penambahan sarana prasarana destinasi wisata, rencana prioritas pengembangan wisata, hingga zonasi pendirian tempat wisata.

“Perda ini mendorong munculnya destinasi wisata bahkan tingkat kecamatan yang akan menjadi ujung tombak untuk memunculkan potensi yang ada. Tapi di perda ini juga mengatur masalah yang agak kompleks, contohnya perizinan hiburan karaoke yang berdiri bisa sesuai dengan zonasi, tidak bertentangan dengan zonasi yang bukan kapasitasnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak masyarakat di tingkat kelurahan yang mempunyai ide kreatif mengolah potensi yang ada di lingkungannya untuk menjadi tempat wisata. Perda ini nanti juga bisa menjadi payung hukum memfasilitasi ide-ide masyarakat agar terealisasi.

“Jadi dalam memunculkan gairah wisata itu bisa meningkat, tapi harus ada semacam rambu agar tidak kebablasan. Tentunya mengacu visi misi walikota, ada keanekaragaman, wisata religi dan sebagainya itu dimunculkan muatannya, jangan sampai nanti mengacu pada hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page