Kepergok Warga, Dua Pelaku Curanmor di Seluma Dijemput Polisi

SELUMA – Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana Melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka. SH. Melakukan penjemputan terhadap dua pelaku curanmor.

Kedua tersangka tersebut salah satunya residivis yang bernama, Irhan (54), Petani, Warga Desa Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma dan temannya Yanto (39) Petani, Warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

“Awalnya kedua tersangka mengambil motor korban Bambang Bustami, Warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma. Motor korban diparkir di teras rumahnya. Namun karena aksinya terlihat oleh saksi, pelaku kemudian kabur. Dengan cara merusak lubang kunci motor korban. Kemudian kedua tersangka akan membawa kabur motor korban dan dipergoki oleh saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka, Sabtu (19/10/19).

Peristiwa ini terjadi Pada hari Jumat, 18 Oktober 2019 sekira pukul 03.30 WIB di kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

“Saksi dan warga lain mengejar dan meneriaki ‘maling, maling’. bersama warga lainnya dan mencoba mengejar pelaku. kedua pelaku kemudian berhasil tertangkap dan mengakui perbuatanya,” ujarnya.

Reskrim Polres Seluma langsung melakukan penjemputan dibawa petugas ke Polsek Seluma untuk pengusutan lebih lanjut.

Diketahui barang bukti sepeda motor Motor Yamaha Vega, Linggis dan Sajam sudah diamankan oleh pihak Polres Seluma. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Budi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page