Hingga Oktober, Kasus Kekerasan Anak di Jember Capai 133 Angka

Jember- Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jember masih tinggi. Hingga Oktober 2020 tercatat ada 133 laporan kekerasan anak. Untuk mengurangi angka kekerasan tersebut Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus melakukan pendampingan untuk meminimalisir angka kekerasan.Senin, (16/11). 

Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, drg. Nur Cahyohadi mengatakan, di Kabupaten Jember sendiri, sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat ada 133 kasus yang menimpa anak.

Diantara kasus yang dilaporkan ke DP3AKB tersebut yakni kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan penelantaran.

Kepada wartawan, mantan Direktur RSUD Balung itu menyebutkan, laporan yang dia terima mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut dia menegaskan kenaikan itu terjadi karena keterbukaan informasi dan kemudahan sistem dalam melapor.

“Masyarakat semakin tahu, kemana harus melapor,” terangnya.

Terhitung sejak Januari hingga Oktober kemarin, lanjutnya, DPA3KB melalui unit Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah menangani kasus itu.

Penanganan kasus tersebut mulai dari melakukan pendampingan visum, dan pendampingan hukum jika diperlukan.

“Harapan kami, anak-anak tidak masuk ke dalam kondisi yang berhadapan dengan hukum,” harapnya.

Dalam hal ini, perhatian Pemkab Jember melalui DP3AKB sangat diperlukan tentu saja dibarengi dengan solusi yang mampu membendung adanya tindakan diskriminasi terhadap anak. Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Jika bisa, tidak terjadi lagi kasusnya di Kabupaten Jember. (Tahrir)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page