Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

NusantaraTerkini.Com, Surabaya – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa, 8 Januari 2019.

Dua pelaku pria tersebut masing-masing R (29) seorang kuli bangunan dan MD (28) yang sehari-harinya diketahui sebagai pengamen.

Keduanya ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram yang dibungkus dalam plastik klip berukuran kecil.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Moch Yasin, SH, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil Satreskoba saat melakukan patroli mencari persembunyian DPO di Jalan Srengganan Kidul, Selasa siang, pukul 11.30 Wib.

“Waktu itu kami mendapat informasi dari warga, sering ada pesta narkoba di daerah tersebut, yang dilakukan R dan MD,” ujar Moch Yasin.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Satnarkoba melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapat kepastikan kebenaran informasi itu.

“Setelah memastikan kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebakan, ditempat tersebut kami mendapati barang bukti narkoba jenis sabu,” jelasnya lagi.

Ketika dilakukan penggerebekan di rumah MD personil Satreskoba langsung melakukan penggeledahan, hingga menemukan beberapa barang bukti, yang menguatkan bahwa keduanya memang seorang pecandu narkoba.

“Selain barang bukti sabu, kami juga menemukan barang bukti lainnya seperti sekrop dari sedotan plastik, pipet kaca dan alat hisap lain,” pungkasnya. (ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page