Delapan Fraksi DPRD Provinsi Setuju Tiga Raperda Usulan Gubernur

BENGKULU – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan setuju, tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya. Keputusan ini merupakan hasil rapat paripurna mendengar pandangan umum fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (20/2/2020).

“Ini demi memberikan masukan untuk menyempurnakan pasal-pasal di Raperda tersebut. Untuk mendengarkan jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan dibahas pada agenda selanjutnya,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah.

Sementara, Wakil Ketua Fraksi PKB Suimi Fales mengaku setuju. Namun ia mengusulkan untuk membentuk panitia khusus soal perubahan kedua atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016.

“Kita mengusulkan untuk dibentuk panitia khusus soal perubahan kedua atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021,” kata Wakil Ketua Fraksi PKB Suimi Fales.

Dilanjutkan Suimi, pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan dinilai sudah tepat.

“Ada dua alternatif dalam pencabutan tersebut, pertama dengan membuat surat pernyataan pencabutan Perda dan kedua melalui mekanisme paripurna dengan mengusulkan Nota Penyampaian Gubernur ke pihak DPRD,” katanya.

“Untuk perubahan ketiga atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Kami fraksi PKB menerima usulan Gubernur tersebut untuk dibahas lebih lanjut dan mengusulkan dengan membuat panitia khusus,” tambah Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Tiga Raperda tersebut antara lain :

a. Perubahan kedua atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021.

b. Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan.

c. Perubahan ketiga atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, didampingi Wakil Ketua II, Suharto. Hadir juga Gubernur Bengkulu diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, unsur Forkopimda, unsur OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan tamu undangan. (Red/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page