Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Doko Polres Blitar Terus Giatkan Operasi Yustisi

BLITAR – Sebagai upaya terus untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Doko, personil Polsek Doko yang di pimpin KSPK AIPTU Timbul terus menggiatkan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum Prokes, Sabtu (2/1/2021).

Seperti pada siang ini personil melakukan penegakan hukum protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang belum patuh terhadap aturan terkait kewajiban untuk memakai masker saat keluar rumah.

“Ini terbukti masih kita jumpai warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah yang tidak memakai masker dan menjaga jarak,” ucap AIPTU Timbul.

Operasi yustisi kali ini menyasar di jalan raya Desa Suru, di mana masih banyak di jumpai warga yang sedang beraktifitas maupun yang melintas di jalan banyak yang kurang patuh terhadap protokol kesehatan.

Menurut AIPTU Timbul dia mengatakan, tujuan diadakanya kegiatan operasi yustisi ini sebagai upaya penegakan hukum protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.

Lanjut dia, kegiatan operasi yustisi ini kita lakukan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah hukum Polsek Doko. Hal ini untuk melakukan pendisiplinan kepada warga masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga kita melakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi teguran maupun sanksi mengucap Pancasila,” tambahnya.

Dengan adanya pelaksanaan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat menyadari tentang pentingnya dalam mematuhi protokol kesehatan, karena dengan mematuhi protokol kesehatan kita mampu untuk saling melindungi satu sama lainya. (Humas Polres Blitar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page