BPJS Kesehatan Siapkan Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran

Nusantaraterkini.com – Di tengah masa cuti bersama serta libur Lebaran pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan telah menegaskan komitmennya. Mudik pun kini makin aman, tanpa takut tak dilayani.

BPJS Kesehatan memastikan akses pelayanan kesehatan yang lancar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini tercermin dalam prinsip portabilitas yang telah menjadi landasan operasional BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyuddin menyatakan, bahwa prinsip portabilitas tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata di seluruh Indonesia.

“Peserta yang berada di luar wilayah tempat mereka terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP lain hingga tiga kali kunjungan dalam sebulan,” jelasnya, Rabu, 20 Maret 2024.

Artinya, meski mudik dan tak berada di wilayah FKTP pelayanan kesehatan masih akan tetap diberikan bagi para peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan termasuk layanan piket di kantor cabang yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu lokal.

Layanan non tatap muka juga tersedia melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dengan waktu layanan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Layanan yang disediakan mencakup informasi, administrasi, dan pengaduan bagi peserta JKN. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Mahyuddin.

Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, didorong untuk secara rutin membayar iuran bulanan sebelum tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah proses pembayaran iuran peserta JKN.

BPJS Kesehatan juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengannya dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta dapat mengakses layanan dengan mudah,” katanya.

Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu fotokopi dokumen.

“BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, asalkan prosedurnya diikuti dan dilayani dengan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi tentang fasilitas terdekat saat melakukan perjalanan mudik.

Mahyuddin juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Dengan fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, dokter di fasilitas kesehatan dapat dengan mudah mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.

Mahyuddin juga mengingatkan agar mereka yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap menjaga kesehatan dengan pola makan yang seimbang, mengurangi konsumsi makanan tinggi gula, meningkatkan asupan air putih, istirahat yang cukup, dan berolahraga ringan.

“Pastikan kepesertaan JKN tetap aktif, sehingga tidak ada hambatan saat ingin mengakses layanan kesehatan,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur menjelaskan, bahwa masyarakat Provinsi Bengkulu yang mengalami masalah terkait penggunaan jaminan kesehatan, seperti kartu JKN tidak aktif, dll dapat menghubungi Dinas Kesehatan terdekat atau Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melalui call center 0811-730-7055.

Edriwan menambahkan bahwa semua fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, tetap memberikan layanan kesehatan dengan jadwal piket petugas yang telah disusun.

Selain itu, dalam kondisi darurat, masyarakat juga dapat menghubungi 119 untuk mendapatkan layanan kesehatan secara cepat.

Pemerintah juga menjamin kesehatan masyarakat selama liburan panjang Idul Fitri mendatang. Pihaknya telah menyiagakan seluruh sumber daya kesehatan yang ada, termasuk fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Layanan yang telah disiapkan selama liburan panjang tersebut meliputi layanan kesehatan untuk kecelakaan, layanan kesehatan bagi pengunjung tempat ramai atau wisatawan, penguatan sistem layanan rujukan dan gawat darurat, peningkatan promosi terkait prokes dalam pencegahan dan penularan COVID-19, serta layanan lainnya.

“Bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang menghadapi masalah terkait penggunaan jaminan kesehatan, seperti kartu JKN tidak aktif dan lainnya, dapat menghubungi Dinas Kesehatan terdekat melalui kontak person 0811-730-7055,” katanya.

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page