BNN : Pemakai Komik dan Aibon Meningkat Tahun 2017

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bengkulu pada tahun 2017, telah menangani 26 kasus perkara narkoba dan mengamankan 29 tersangka.

Hal itu dipaparkan kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Nugrogo Aji Wijayanto, saat melakukan konfersi pers, Rabu (20/12/2017). Disampaikannya, saat ini BNN telah menyita barang bukti berupa, ganja 1,5 kg, shabu 3,8 kg, dan ekstasi 504 butir.

”Tahun ini ada 26 berkas perkara yang kita ungkap, dan 29 tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan,” kata kepala BNNP Bengkulu.

Sementara, tersangka yang diamankan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan Swasta. Ditambahkan Nugroho, bahwa ditahun ini, kasus narkoba memang lebih sedikit dari tahun kemaren.

”Kasus narkoba tahun ini sedikit kalau dibanding tahun kemaren. Tapi yang lebih meningkat itu komix dan aibon,” demikian Nugroho.(DDK)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page