Bhabinkamtibmas Polres Mukomuko Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan

MUKOMUKO, Nusantara Terkini.Com,– Setelah melakukan tindakan penyelidikan terkait adanya laporan terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Sabtu (13/02) yang lalu, Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu mencoba melakukan proses mediasi kedua-belah pihak.

Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai IPDA Edi Purwanto, SH, kegiatan mediasi yang digelar pagi hari kemarin Selasa (16/03) menghadirkan pihak dari Saudara Gu (33) dan Saudara Ju (43) yang bermasalah serta Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Gajah Mati sebagai saksi.

“alhamdulilah setelah dilakukan mediasi yang diinisiasi oleh Anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Rivianto, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan” tegas kapolsek sembari menambahkan kegiatan mediasi digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Sebagai penguat perdamaian sebagai kesepakatan bersama tersebut, maka dibuatkan surat perjanjian tertulis sebagai laporan program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan di tengah masyarakat pungkasnya mengakhiri.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page