Bawa Senjata Api, Polisi Tangkap Seorang Pengendara Sepeda Motor
NusantaraTerkini.com, MusiRawas- Anggota Polsek Jayaloka berhasil menangkap TS (19) seorang pengendara sepeda motor yang membawa senjata api rakitan.
Warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas tersebut ditangkap saat anggota Polsek sedang melakukan razia pada Selasa (18/9) di jalan lintas Kampung Bali Dusun V Dwi Darma Desa Ciptdadi Kecamatan Sukakarya.
Kapolres Musi Rawas, Bayu Dewantoro didampingi Kapolsek Jayaloka, AKP Al Busro membenarkan adanya penangkapan itu.
“Pelaku nekat menerobos saat anggota sedang melakukan razia,” kata Kapolsek Jayaloka.
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berusaha mengambil sesuatu di pinggangnya. Namun berkat kesiapsiagaan anggota kepolisian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Pelaku udah kita amankan berikut barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek selinder satu beserta amunisi jenis revorper kaliber 3,8,” tutupnya. (Sutrisna)